🌀 Pajak Motor 250Cc 2 Silinder

1 tahun - 2 tahun: 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000: 2 tahun - 3 tahun: 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000: 3 tahun - 4 tahun: 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000: 4 tahun - 5 tahun: 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000: Lebih dari 5 tahun Jika mengacu perhitungan tersebut, berarti dari total 250 juta penduduk Indonesia, minimal harus ada 5 juta pengusaha untuk membangun negara ini dalam bidang ekonomi. Namun menurut saya, 2 persen bukanlah angka ideal. Sebagai negara yang besar, paling tidak Indonesia membutuhkan minimal 5 persen dari total populasinya, atau sekitar 12,5 juta orang. 8prA.

pajak motor 250cc 2 silinder